19 November 2007

Profit, People and Planet

...Dan carilah apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka ) bumi. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan... (Q.S. Al Qashash : 77)

Ini bukanlah hal yang baru. Apalagi di negara kita ini yang katanya gemah ripah loh jina wi. Dengan berbagai kekayaan alam yang melimpah ruah. Namun kekayaan ini ternyata menjadi buah simalakama, seperti buah khuldi yang membuat Adam kemudian harus menanggung dosa dan dibuang ke dunia. Karena sumber daya alam yang suanggaaatttt buuuaaanyak tidak dibarengi oleh sumber daya manusia yang Te O Pe Be Ge Te. Karena kekayaan itu pula raksasa-raksasa corporate datang ke negara ini. Bagai semut yang mengerumuni gula.

Ini bukanlah hal yang baru. Bahkan negara kita harus rela untuk dijajah oleh bangsa lain sejak ratusan tahun yang lalu. Bukankah hal ini yang masih terus terjadi sampai hari ini. Dari Sabang sampai Merauke. Bagaimana kemudian Andrea Hirata dalam Laskar Pelangi-nya menceritakan dengan tentang kesenjangan yang terjadi di Pulau Belitong dan PN Timahnya. Atau bagaimana Ari Sihasale berhasil membuka mata kita terhadap kondisi pendidikan anak bangsa di Papua yang berlimpah emas dalam film Deniash-nya. Bahkan di Sorowako, desa kecil tempatku dilahirkan pun telah bersemayam corporate raksasa yang terus melakukan pengerukan tanah, membongkar gunung yang semula berdiri dengan kokohnya.

Beberapa tahun terakhir ini sebenarnya muncul sebuah konsep baru yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah ini. Entah dari mana pastinya, namun yang pasti konsep ini berasal dari sana noh.. Dari belahan bumi barat asal sang raksasa. Konsep ini mulai muncul tahun 1980an dan berkembang ditahun 1990an. Populer dengan istilah CSR (Corporate Sosial Responsibility). Banyak istilah sebenarnya yang sering juga digunakan sepeti Comunity Development (ComDev), Pemberian/Amal Perusahaan (Corporate Giving/Charity) dan masih banyak lagi istilah lainnya. Menurut Schermerhorn (1993) CSR adalah suatu bentuk kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal. Sedangkan menurut Nuryana (2005) CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.

Latar belakang munculnya CSR ini menurut Edi Suharto karena empat hal yaitu :

  • Dehumanisasi industri. Industri yang berkembang tidak memperhatikan masalah2 kemanusiaan. Efisiensi yang dilakukan ternyata menyebabkan tumpah ruahnya pengangguran, sedangkan ekspansi dan eksploitasi menyebabkan polusi dan kerusakan lingkungan yang cukup berat.
  • Equalisasi hak-hak publik. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat atas haknya yang terkait dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkan dari beroperasinya perusahaan industri.
  • Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja yang ada saat ini dituntut agar lebih tansparan dan terbuka bak akuarium. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas kegiatan perusahaan industri tersebut.
  • Feminisasi dunia kerja. Dunia kerja yang terbuka bagi siapa saja termasuk perempuan ternyata memberi ampak yang lain. Karena ketidakhadiran ibu dalam keluarga menimbulkan dampak dan biaya sosial lainnya seperti penelantaran anak dan kenakalan remaja.

Dari penjelasan diatas, saya pribadi mengambil kesimpulan bahwa konsep ini nampaknya hadir untuk mangatasi masalah yang sudah terjadi. Ia bukan hadir dari suatu kesadaran namun hadir dari suatu tuntutan.

Berangkat dari hal-hal inilah CSR muali berkembang dengan tiga prinsip dasar yang ia jalankan yaitu Profit, People and Planet (3P) yang dikenal dengan istilah triple bottom lines.

Profit. Dalam hal ini perusahaan dituntut agar dapat menghasilkan profit maksimal sehingga dapat menjalankan produksinya serta memenuhi kepentingan para shareholders.
People. Selain hal diatas, industri kemudian juga harus memperhatikan orang-orang yang ada disekitarnya. Baik itu karyawan yang bekerja pada industri tersebut maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Masyarakat yang dirugikan dan kadang dilupakan.
Plannet. Prinsip ini berhubungan lingkungan. Enviromental protection. Industri harus memperhatikan lingkungan yang ada disekitarnya. Makhluk hidup, tanah, air dan udara yang berhubungan dengan keberlanjutan generasi-generasi selanjutnya.

So,..... saatlah kita membuka mata lebar-lebar. Memasang telinga dengan baik. Mencoba melihat kondisi yang ada disekitar kita.
Tanggung jawab sosial ini juga sebenarnya juga dapat dikembangkan pada setiap individu. Mulai dari diri sendiri. Mulai dari hal yang kecil. Dan mulai saat ini.

No comments: