01 March 2011

Maaf, saya sedang rekon !!!!!!!!!!

Beberapa waktu belakangan ini, kata rekonsiliasi menjadi sangat sering terdengar ditelinga. Kegiatan yang seharusnya cukup dilakukan sebulan sekali, namun kali ini harus dilakukan berhari-hari mengejar deadline. Seorang kawan bahkan menjadi pusing tujuh keliling dibuatnya. Ia pun mendapat gelar menjadi “BUREK”, Bu Rekon. Pasalnya kawanku ini mendapat tugas untuk melakukan proses rekonsiliasi atas pencatatan hutang pada perusahaan tempat kami bekerja. Pagi rekon, siang rekon, malam rekon, hingga subuh masih juga rekon.

Mengapa sebenarnya proses rekonsiliasi ini menjadi penting??? Banyak teori yang sebenarnya telah membahasnya. Proses ini menjadi penting sebagai “jembatan” penjelasan perbedaan antara catatan dua pihak yang melakukan interaksi. Rekonsiliasi memuat semua informasi yang berkaitan dengan perbedaan tersebut, penyebabnya dan tindakan apa yang harus dilakukan atas adanya perbedaan tersebut. Hal ini akan menolong pihak pengambil keputusan untuk mengambil keputusan bisnis secara tepat dan akurat.

Tapi mengapa proses rekonsiliasi kali ini menjadi sedikit susah untuk dilakukan???? Hal ini disebabkan karena proses ini tidak dapat dilakukan sendiri, melibatkan dua pihak yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda. Selain itu, data yang dimiliki haruslah lengkap. Apalagi bila rekonsiliasi dilakukan lansung untuk untuk periode 1 tahun, hm…….. Pagi rekon, siang rekon, malam rekon, hingga subuh masih juga rekon.

Ada beberapa jenis rekonsiliasi yang kita kenal, antara lain : rekonsiliasi laporan kas, deposito dan bank, rekonsiliasi hutang dan piutang , rekonsiliasi pajak dan berbagai jenis rekonsiliasi lainnya. Intinya dilakukan proses membandingkan catatan pihak-pihak yang terkait sehingga dapat dilakukan identifikasi terhadap perbedaan yang terjadi. Entah apakah perbedaan itu karena beda waktu, system error atau human error.

Dalam kehidupan sehari-hari proses rekonsiliasi ini juga diperlukan. Mengapa saya mengatakan demikian? Karena dalam hidup kita pasti melakukan berbagai tindakan (transaksi-transaksi). Entah dengan diri kita sendiri ataupun transaksi dengan pihak lain diluar diri kita. Pertanyaan selanjutnya yang timbul, dengan siapa dan bagaimana proses rekonsiliasi tersebut dilakukan? Apakah dengan menghitung-hitung dan membanding-bandingkan catatan-catatan kebaikan dan keburukan kita dengan yang lain? Tentu saja TIDAK.

Rekonsiliasi inilah yang mungkin lazim kita sebut muhasabah. Kegiatan intropeksi diri. Dapat dilakukan dengan membandingkan amal, sikap n perilaku kita dengan ajaran agama yang kita yakini. Melakukan proses rekonsiliasi yang berpedoman pada Al-Quran dengan prinsip dasar bahwa apa yang ditetapkan dalam Al-Quran selalu benar. Dan sikap jujurpun menjadi kunci dalam proses ini. Mengakui transaksi-transaksi apa saja yang sudah dilakukan atau memang harus dilakukan namun belum dilakukan. Mengakui perbedaan yang terjadi. Penting untuk mengetahui penyebab perbedaan ini. Karena dari penyebabnyalah kita dapat mengetahui tindakan apa yang seharusnya dilakukan. Selalu dan selalu menuju kearah yang lebih baik.

Namun sama halnya proses rekonsiliasi bank atau hutang, ternyata tidak semua perbedaan harus diadjust. Perbedaan seperti ini biasanya ditimbulkan karena adanya beda waktu. Ini menjadi pengingat, pelecut untuk kemudian bisa menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada disaat waktunya tiba. Semoga. Amin……………

1 comment:

nee said...

BUREK,,,????

kedengaranny familiar,,,,

hahahahaha